Keberadaan Kaum HOMOSEKS Salah Satu Contoh FENOMENA SOSIAL
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup tanpa orang lain. Seorang individu akan memerlukan orang lain dalam menghabiskan sebagian besar masa hidupnya dengan berinteraksi dengan orang lain. Dalam berinteraksi dengan lingkungan sosialnya, individu harus memperhatikan tuntutan dan harapan sosial terhadap perilaku yang ia lakukan di lingkungan masyarakat di sekitar tempat tinggalnya. Seorang
individu harus membuat suatu kesepakatan atau kompromi antara kebutuhan atau keinginan dirinya dengan tuntutan dan harapan sosial yang ada sehingga seorang individu dapat merasakan kepuasan dalam hidupnya, hal ini dapat dilakukan dengan cara bila seorang individu ingin diterima dalam suatu masyarakat, maka dia harus bertingkah laku seperti yang masyarakat lakukan tempat tersebut. Dengan kata lain, individu dituntut untuk melakukan penyesuaian dengan lingkungan sosialnya.
Hubungan yang terjadi antar individu tersebut dapat berupa hubungan
pertemanan, persahabatan, persaudaraan atau bahkan hubungan yang mengarah pada suatu hubungan khusus yang bersifat pribadi. Pada umumnya, hubungan yang khusus dan bersifat pribadi ini atau lebih dikenal dengan istilah “pacaran” dapat terjadi di antara individu yang berjenis kelamin laki-laki dengan individu yang berjenis kelamin
perempuan. Hubungan ini biasanya bertujuan untuk lebih mengenal antara satu sama lain hingga akan tercapai suatu kesamaan tujuan yang membuat dua individu dapat bersatu dalam suatu ikatan yang disebut dengan ikatan pernikahan. Akan tetapi kenyataan yang saat ini berkembang di kalangan masyarakat umum sangat bertentangan dengan apa yang selama ini diketahui.
Definisi pacaran adalah hubungan antara lakilaki dengan perempuan, dan anggapan itu saat ini sudah luntur, karena realita yang ada dihadapkan pada suatu kenyataan yang menyebutkan bahwa hubungan yang khusus dan
bersifat pribadi tersebut kini bukan hanya terjadi antara laki-laki dengan perempuan saja, tetapi terjadi juga antara laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan yang disebut sebagai “kaum homoseks”. Keberadaan kaum homoseks merupakan suatu fenomena sosial yang saat ini ada di sekitar masyarakat Indonesia pada umumnya..
Homoseksual adalah seseorang yang memilih relasi seks pada jenis kelamin yang sama, seorang laki-laki akan memilih laki-laki sebagai pasangan dalam relasi seksualnya, begitu pula dengan perempuan memilih perempuan sebagai relasi seksnya. Keberadaan mereka tidak dapat dipungkiri dan menjadi semakin tajam karena ada keterbukaan dalam mengungkap jati diri mengenai siapa mereka sebenarnya. Hubungan yang terjadi pada kaum homoseksual adalah sebuah hubungan yang bersifat erotis dan mengacu pada perilaku seksual.
Sebuah riset penelitian pada sebuah institut di Amsterdam, Nederlands Institute of Neuroscience mengenai seksualitas dan biologi. Diketahui bahwa terdapat beberapa perbedaan biologis antara kaum homoseksual dan heteroseksual. Semisal pada anatomi otaknya (Swaab, 1990 ; Le-Vay, 1991) dan ekspresi genetik dan metabolik di dalam tubuh mereka.
Dalam hal ini, pria homoseks dikenal dengan sebutan “gay”, dan wanita
homoseks dikenal dengan sebutan “lesbi”. Untuk saat ini, kaum gay-lah yang banyak disoroti oleh masyarakat karena perilaku kaum gay terlihat sangat tidak wajar dibandingkan perilaku kaum lesbi. Orang akan menilai wajar apabila melihat dua orang wanita yang saling bergandengan mesra bahkan bila melihat sepasang wanita saling berciuman pipi di tempat umum. Perilaku tersebut akan dinilai lain apabila dilakukan oleh sepasang laki-laki, orang awam akan merasa risih atau heran dengan perilaku mereka, bahkan tak jarang hal ini akan menjadi buah bibir dan bahan cemoohan bagi masyarakat kebanyakan.
Meskipun begitu, nampaknya kaum homoseks tidak lagi malu-malu
dalam mengakui jati diri mereka, hal ini terbukti dengan berdirinya Kelompok Kerja Lesbian dan Gay Nusantara (KKLGN) pada tanggal 1 Agustus 1987, oleh Dede Oetomo beserta pasangannya Rudy Mustapha. KKLGN menjadi suatu organisasi gay dan lesbi yang bertujuan utama agar kaum gay, lesbi, dan waria dapat diterima sebagai kelompok yang hak dan kewajibannya sama dengan kaum heteroseksual di masyarakat Indonesia.
Permasalahan yang tengah dihadapi oleh kaum homoseks khususnya kaum gay di Indonesia adalah mengenai keberadaannya yang masih terasa asing di lingkungan masyarakat umum. Kebanyakan dari masyarakat akan menganggap bahwa gay adalah suatu aib yang memalukan keluarga dan anggapan bahwa kaum gay adalah kaum yang menyebabkan munculnya penyakit AIDS. Namun kenyataannya, sampai saat ini kaum gay tetap berjuang menunjukkan eksistensi dirinya serta melawan diskriminasi social yang terus-menerus muncul di sekitarnya. Kaum gay banyak dijumpai di kota-kota metropolitan seperti Surabaya, Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Palembang, Batam dan Bali.
Menurut sebuah riset penelitian di Universitas Wangsa Manggala mengenai keberadaan kaum gay pada berbagai kota, komunitas gay paling banyak dapat dijumpai di Jakarta dan peringkat kedua komunitas gay banyak dijumpai di Yogyakarta. Di dalam setiap kota, terdapat komunitas yang khusus didirikan oleh dan untuk para gay. Walaupun berbeda nama komunitas, tiap-tiap komunitas dalam setiap kota tetap saling berhubungan dan bertukar informasi mengenai perkembangan fenomena gay pada daerahnya masing-masing (Fahry, dalam Bulletin GAYa Nusantara, 1999). Yogyakarta merupakan kota yang menduduki peringkat kedua dalam halbanyaknya komunitas gay yang terdapat di sana.
Di sisi lain Yogyakarta adalah merupakan suatu kota yang sangat kental akan budaya Jawa dan sangat menjunjung tinggi adat istiadat, di mana dalam budaya Jawa sendiri apa yang dilakukan oleh kaum gay merupakan suatu perilaku yang sangat tabu dan bertentangan dengan adat dan kebiasaan serta norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat Jawa pada umumnya dan masyarakat Yogyakarta pada khususnya. Namun kenyataannya, seperti yang dapat dilihat sekarang komunitas gay yang berada di sini cenderung dapat mengekspresikan keabnormalan mereka dalam suatu wadah yang makin lama makin besar. Para gay mendapatkan kebebasan dalam menentukan apa yang akan mereka lakukan demi mempertahankan eksistensi komunitas mereka. Mereka memerlukan suatu strategi yang dapat mereka terapkan agar keberadaan mereka dapat diterima oleh masyarakat Yogyakarta yang notabene termasuk masyarakat yang sangat menjunjung tinggi budaya dan adat istiadat.
Sampai tahun 1999, kehidupan para gay di Yogyakarta masih sangat tertutupdan tabu oleh masyarakat, akan tetapi saat ini fenomena adanya kaum gay di Yogyakarta makin menjamur. Atmosfer kota Yogyakarta sangat mendukung meluasnya keberadaan para gay. Hal ini disebabkan karena masyarakat Yogyakarta saat ini banyak didominasi oleh warga pendatang atau mahasiswa yang berasal dari bermacam-macam daerah di Indonesia bahkan dari Negara lain, sehingga dapat dikatakan bahwa Yogyakarta merupakan suatu bentuk Indonesia mini karena di dalamnya terdapat berbagai macam model dan jenis orang di mana mereka berasal dari latar belakang dan adat istiadat serta kebisaan yamg berbeda. Banyaknya orang dari berbagai daerah tersebut, maka di Yogyakarta banyak terdapat tempat kos dan klub malam. Kedua tempat tersebut dapat menjadi awal dari perkembangan dan meluasnya fenomena gay di Yogyakarta. Karena suatu komunitas gay dapat melakukan acara berkumpul bersama bahkan mengadakan arisan di tempat seperti itu (Hidayat, 2008, dikutip secara on-line dari Cerita Gay dari Yogyakarta). Sebenarnya komunitas para gay di Yogyakarta sudah
ada sejak tahun 1985 di mana kaum gay di Yogyakarta mendirikan Persaudaraan Gay Yogyakarta (PGY) dan mendeklarasikan bahwa di bulan maret adalah merupakan bulan solidaritas lesbian dan gay Indonesia, dan pendeklarasian itu dilakukan oleh Indonesian Gay Society (IGS) dan Lembaga Indonesian Perancis (Bunch, 2007, dikutip secara online dari Pesta Gay).
Berbeda dengan kaum waria yang keberadaannya sudah diakui dan diterima olehmasyarakat serta mereka telah bebas menunjukkan jati dirinya, kaum gay merasa di satu sisi mereka belum mendapat tempat di dalam masyarakat. Belum adanya penerimaan dari masyarakat tersebut membuat kaum gay cenderung tertutup. Kebanyakan dari mereka hidup dalam kepura-puraan agar dapat dianggap normal. Kaum gay dianggap bertentangan dengan konsep ketimuran pada budaya Indonesia dan kehidupan yang agamis, di mana semuanya itu menjadi halangan para kaum gay untuk bersosialisasi dan bergaul dengan masyarakat. Gay sangat identik dengan dosa, penyakit, serta kelainan jiwa. Hal inilah yang membuat kaum gay merasa kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat, di mana telah muncul anggapan bahwa kaum gay adalah kaum yang memiliki sisi negatif, dan hal ini membuat mereka semakin menutup diri (Fahry dalam Bulletin GAYa Nusantara, 1999). Ada gay yang lebih terbuka dalam pengungkapan jati dirinya di depan masyarakat umum. Pada awalnya, mereka akan mulai terbuka dengan orang terdekatnya terlebih dahulu sebelum dengan masyarakat di sekitarnya. Respon yang biasanya didapat oleh para gay dapat berupa penerimaan atas keadaan dirinya ataupun juga berupa ejekan dari orang-orang yang belum bisa menerima keadaan mereka sebagai seorang gay (Bunch, 2007, dikutip secara on-line dari Pesta Gay). Untuk itulah kaum gay memiliki tantangan yang berat dalam proses penyesuaian dirinya dengan lingkungan, khususnya dalam lingkungan masyarakat Yogyakarta. Penyesuaian diri merupakan aspek yang penting dalam kehidupan individu
maupun kehidupan sosial.
Dalam psikologi, penyesuaian diri tersebut biasa disebut dengan strategi coping. Strategi coping adalah suatu proses atau cara untuk mengelola dan mengolah tekanan atau tuntutan baik secara eksternal maupun internal, yang terdiri dari usaha, baik tindakan nyata maupun tindakan dalam bentuk intrapsikis (Lazarus, Launier, dan Folkman dalam Taylor, 1999). Strategi coping yang merupakan respon individu terhadap tekanan yang dihadapi secara garis besar dibedakan dalam dua bentuk
(Lazarus dan Folkman dalam Smeet, 1994) yaitu Problem Focused Coping (PFC) dan Emotional Focused Coping (EFC). Dimana Problem Focused Coping (PFC) adalah stategi yang dilakukan oleh individu dengan cara menghadapinya secara langsung sumber penyebab masalah, sedangkan Emotional Focused Coping (EFC) adalah strategi yang dilakukan individu untuk menghadapi masalah yang lebih berorientasi pada emosi
individu yang disebabkan dari tekanan-tekanan yang muncul dari lingkungan sosialnya, dalam hal ini tekanan muncul dari masyarakat Yogyakarta yang sangat kental dengan adat ketimuran. Masyarakat Yogyakarta pada umumnya, saat ini dihadapkan dengan makin meluasnya fenomena gay di kota Yogyakarta.
0 comments:
Post a Comment